Rabu, 18 Juni 2014

KEMITRAAN, PENGEMBANGAN, DAN LATIHAN


A.  Kemitraan

1.        Pengertian Kemitraan
Kemitraan merupakan kerjasama antara pusat dan daerah dengan memberdayakan potensi masing-masing untuk melakukan pengkajian dan pengembangan kependidikan khususnya pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di daerah.

2.        Fungsi dan Peran Kemitraan
Sebagai upaya yang dilakukan antara pusat dan daerah untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas pengembangan SDM/ Pendidikan. Pada hakikatnya, kemitraan bertujuan untuk mendorong daerah dalam meningkatkan mutu pendidik dan kinerja sekolah dengan mendapat dukungan dari institusi dan instansi daerah Kemitraan sebagai wadah non permanen, lebih difokuskan untuk mendukung program daerah melalui sinergi sumber daya. Oleh karenanya, kemitraan bukan sebagai lembaga struktural/lembaga yang menetap di suatu tempat, melainkan lebih bersifat mendahulukan prinsip pencapaian tujuan daripada eksistensi kelembagaannya.
Melalui kemitraan dapat tersinergikan seluruh sumber daya yang dapat dimanfaatkan, baik di daerah, pusat maupun masyarakat dan industri. Atas dasar sinergisasi, maka kemitraan dapat memanfaatkan fasilitas milik Pemerintah Daerah, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), SMU, SLTP, atau satuan pendidikan lainya yang ada di bawah koordinasi pemerintah daerah yang dianggap potensial untuk disinergikan dalam rangka peningkatan pendidikan di daerah tersebut.

3.        Kegiatan Kemitraan Orang tua, Sekolah, dan Masyarakat
Umumnya kegiatan kemitraan adalah berupa penyediaan sumber daya dan sumber dana pendidikan, pendampingan pengerjaan tugas, dan dukungan langsung di ruang kelas bersama guru. Jika diklasifikasikan, ada dua bidang partisipasi orangtua, yaitu akademik dan non akademik. Anderson (1998: 589) dalam parent involvement (1993) menyatakan contohnya sebagai berikut:
a)    Tata kelola sekolah dan pengambilan keputusan.
b)   Penataan untuk terciptanya pemerataan kesempatan pendidikan dan standar mutu tertentu.
c)    Kurikulum dan implementasinya di kelas.
d)   Bantuan terhadap PR atau tugas lainnya.

Interaksi dapat dijalin melalui pertemuan langsung (tatap muka), di sekolah, di rumah, atau bahkan di tempat kerja orang tua, asalkan tempat yang dipilih merupakan lokasi yang nyaman bagi kedua belah pihak. Kegiatan seperti ini kiranya dapat dipertimbangkan sebagai bagian integral dengan kegiatan sekolah lainnya, sehingga ada pengaturan alokasi waktu yang memperhatikan pula jam kerja pegawai pada umumnya. Komunikasi yang dijalin juga hendaknya disadari sebagai bagian penting dari pola pengasuhan, sehingga orangtua berkomitmen untuk bertemu dengan guru secara rutin di waktu-waktu yang telah ditentukan.
Di negara maju, kemitraan antara masyarakat, sekolah dan keluarga dibangun secara formal. Kelompok atau dewan kemitraan ini didirikan untuk menciptakan komunikasi yang lebih erat di antara orang tua/keluarga, sekolah dan masyarakat. Mereka bertemu sebulan sekali tepatnya hari selasa di minggu kedua. Mereka mengingatkan dan mengundang orangtua akan peringatan hari-hari nasional atau kegiatan lainnya yang yang membutuhkan partisipasi mereka sebagai orangtua, contohnya kegiatan palang merah dan HUT kemerdekaan.
4.        Tantanagan dan Hambatan Kemitraan Orang Tua, Sekolah, dan Masyarakat
Kadangkala keengganan bermitra dengan orang tua muncul dari pihak guru atau sekolah dikarenakan hal-hal berikut (Preedy, 1993: 202-203):
a)    Guru terbiasa melakukan pekerjaannya tanpa bantuan orang tua.
b)   Guru merasa sudah cukup lelah mengajari siswa, sehingga tidak lagi mau disibukkan dengan kegiatan kemitraan.
c)    Beberapa guru menganggap kehadiran orangtua mengancam mereka.
d)   Jam kerja guru tidak memasukkan unsur kegiatan kemitraan bersama orangtua.
e)    Guru merasa isu pentingnya pendidikan sudah disampaikan oleh pemerintah, sehingga mereka merasa itu sudah lebih dari cukup.
f)    Guru menyadari betapa cepatnya perubahan dan bagaimana menanggapi hal tersebut, sedangkan orangtua biasanya kurang sensitif terhadap hal bersangkutan.
g)    Beberapa guru tidak tanggap tentang kenyataan orangtua yang paham mengenai pekerjaannya namun belum tentu paham tentang peran pendidikan.

B.  Pengembangan Profesi Guru

1.        Pengembangan profesi Pendidik/Guru
Dalam konteks Indonesia dewasa ini, nampak kecenderungan makin menguatnya upaya pemerintah untuk terus mengembangkan profesi pendidik sebagai profesi yang kuat dan dihormati sejajar dengan profesi lainnya yang sudah lama berkembang, hal ini terlihat dari lahirnya UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang ini jelas menggambarkan bagaimana pemerintah mencoba mengembangkan profesi pendidik melalui perlindungan hukum dengan standard tertentu yang diharapkan dapat mendorong pengembangan profesi pendidik.
Perlindungan hukum memang diperlukan terutama secara sosial agar civil effect dari profesi pendidik mendapat pengakuan yang memadai, namun hal itu tidak serta-merta menjamin berkembangnya profesi pendidik secara individu, sebab dalam konteks individu justru kemampuan untuk mengembangkan diri sendiri menjadi hal yang paling utama yang dapat memperkuat profesi pendidik. Oleh karena itu upaya untuk terus memberdayakannya merupakan suatu keharusan agar kemampuan pengembangan diri para pendidik makin meningkat.
Dengan demikian, dapatlah difahami bahwa meskipun perlindungan hukum itu penting, namun pengembangan diri sendiri lebih penting dan strategis dalam upaya pengembangan profesi, ini didasarkan beberapa alasan yaitu :
a)    Perlindungan hukum penting dalam menciptakan kondisi dasar bagi penguatan profesi pendidik, namun tidak dapat menjadikan substansi pengembangan profesi pendidik otomatis terjadi
b)   Perlindungan hukum dapat memberikan kekuasan legal (legal power) pada pendidik, namun akan sulit menumbuhkan profesi pendidik dalam pelaksanaan peran dan tugasnya di bidang pendidikan
c)    Pengembangan diri sendiri dapat menjadikan profesi pendidik sadar dan terus memberdayakan diri sendiri dalam meningkatkan kemampuan berkaitan dengan peran dan tugasnya di bidang pendidikan
d)   Pengembangan diri sendiri dapat memberikan kekuasaan keahlian (expert power) pada pendidik, sehingga dapat menjadikan pendidik sebagai profesi yang kuat dan penting dalam proses pendidikan bangsa.

2.        Strategi Pengembangan profesi Pendidik/Guru
Mengemengembangan profesi tenaga pendidik bukan sesuatu yang mudah, hal ini disebabkan banyak faktor yang dapat mempengaruhinya, untuk itu pencermatan lingkungan dimana pengembangan itu dilakukan menjadi penting, terutama bila faktor tersebut dapat menghalangi upaya pengembangan tenaga pendidik, maka diperlukan strategi yang tepat dalam upaya menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan profesi tenaga pendidik, situasi kondusif ini jelas amat diperlukan oleh tenaga pendidik untuk dapat mengembangkan diri sendiri kearah profesionilisme pendidik. Dalam hal ini, terdapat beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi pengembangan profesi pendidik, yaitu :
a)    Strategi perubahan paradigma. Strategi ini dimulai dengan mengubah paradigma birokasi agar menjadi mampu mengembangkan diri sendiri sebagai institusi yang berorientasi pelayanan, bukan dilayani.
b)   Strategi debirokratisasi. Strategi ini dimaksudkan untuk mengurangi tingkatan birokrasi yang dapat menghambat pada pengembangan diri pendidik.
Strategi tersebut di atas memerlukan metode operasional agar dapat dilaksanakan, strategi perubahan paradigma dapat dilakukan melalui pembinaan guna menumbuhkan penyadaran akan peran dan fungsi birokrasi dalam kontek pelayanan masyarakat.
3.        Pengembangan Profesi Tenaga Pendidik dan Arah Perkembangan Pendidik di Indonesia
Banyak pakar yang menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia masih rendah dan ketinggalan, banyak faktor penyebabnya, dari mulai masalah anggara pendidikan yang kecil, sistem pendidikan yang masih perlu diperbaiki, sosial budaya masyarakat serta hambatan dalam implementasi kebijakan, namun yang jelas ini menunjukan bahwa masih diperlukannya kerja keras dalam membangun pendidikan di Indonesia guna mengejar ketertinggalannya dari negara lain.
Pada tataran makro, ketertinggalan dalam bidang pendidikan merupakan cerminan dari kebijakan nasional pendidikan, meskipun dalam tingkat praktisnya aspek kelemahan terjadi juga dalam implementasi kebijakan, sehingga meskipun kebijakan secara ideal mengarah pada upaya peningkatan kualitas pendidikan, namun implementasi dilapangan sering terjadi distorsi yang dapat mengurangi efektivitas pencapaian tujuan kebijakan itu sendiri.
Pendidikan harus dipandang sebagai upaya peningkatan kualitas manusia untuk berkiprah dalam berbagai bidang kehidupan, menjadi pegawai harus dipandang sebagai salah satu alternatif pilihan yang setara dengan pilihan untuk bidang-bidang pekerjaan lainnya, sehingga keterlibatan manusia terdidik dalam berbagai bidang kehidupan dan pekerjaan akan mendorong keseimbangan dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik dan berkualitas.
4.        Pengembangan Profesi Tenaga Pendidik Berbasis Kemandirian dan Marketing
Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan profesi tenaga pendidik merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta arah pendidikan agar sesuai dengan potensi luhur yang dimiliki bangsa. Untuk itu pengembangannya perlu didasarkan pada kemandirian dan marketing. Kemandirian dimaksudkan agar dapat tumbuh kepercayaan diri pada tenaga pendidik atas kemampuan serta peranannya yang penting dalam pembangunan bangsa, sedangkan marketing dimaksudkan agar tenaga pendidik dapat menawarkan ide-idenya dengan cepat sehingga dapat diterima oleh masyarakat, khususnya peserta didik.
Kemandirian menjadi amat penting dalam konteks pengembangan profesi tenaga pendidik. Dengan kemandirian tenaga pendidik dapat lebih berani melakukan hal-hal yang inovatif dan kreatif sehingga proses pendidikan/pembelajaran akan lebih mendorong siswa untuk makin menyukai dan rajin belajar sehingga hal ini akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan.
Selain basis budaya kemandirian, basis marketing juga perlu mendapat perhatian, ini dimaksudkan agar upaya-upaya pembangunan pendidikan tidak dilakukan asal saja, tetapi tetap memperhatikan aspek marketing, dimana salah satu hal yang penting di dalamnya adalah kualitas.

5.        Pengembangan Profesi Tenaga Pendidik dan Pendorong Inovasi
Pengembangan profesi tenaga pendidik pada dasarnya hanya akan berhasil dengan baik apabila dampaknya dapat menumbuhkan sikap inovatif. Sikap inovatif ini kan makin memperkuat kemampuan profesional tenaga pendidik, untuk itu menurut Prof Idochi diperlukan tujuh pelajar guna mendorong tenaga pendidik bersikaf inovatif serta dapat dan mau melakukan inovasi, ketujuh pelajaran itu adalah sebagai berikut :
a)    Belajar kreatif
b)   Belajar seperti kupu-kupu
c)    Belajar keindahan dunia dan indahnya jadi pendidik
d)   Belajar mulai dari yang sederhana dan konkrit
e)    Belajar rotasi kehidupan
f)    Belajar koordinasi dengan orang profesional
g)   Belajar ke luar dengan kesatuan fikiran
Tujuh pelajaran sebagaimana dikemukakan di atas merupakan pelajaran penting bagi tenaga pendidik dalam upaya mengembangkan diri sendiri menjadi orang profesional. Dalam kaitan ini, ketujuh pelajaran tersebut membentuk suatu keterpaduan dan saling terkait dalam membentuk tenaga pendidik yang profesional dan inovatif.
Belajar kreatif adalah belajar dengan berbagai cara baru untuk mendapatkan pengetahuan baru, belajar kreatif menuntut upaya-upaya untuk terus mencari, dan dalam hal ini bercermin pada kupu-kupu amat penting, mengingat kupu-kupu selalu peka dengan sari yang ada pada bunga serta selalu berupaya untuk mencari dan menjangkaunya. Dengan belajar yang demikian, maka sekaligus juga belajar tentang keindahan dunia, dan bagian dari keindahan dunia ini adalah keindahaan indahnya jadi pendidik. Pendidik adalah perancang masa depan siswa, dan sebagai perancang yang profesional, maka tenaga pendidik menginginkan dan berusaha untuk membentuk peserta didik lebih baik dan lebih berkualitas dalam mengisi kehidupannya di masa depan.
C.  Latihan




Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) menggunakan pendekatan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) dengan meminimalkan ceramah. Perkuliahan dilaksanakan untuk penguatan materi bidang studi, model-model pembelajaran, dan karya ilmiah. Workshop dilaksanakan untuk mengembangkan dan mengemas perangkat pembelajaran serta menulis karya ilmiah. Pada akhir PLPG dilaksanakan uji kompetensi. Peserta sertifikasi pola PLPG adalah guru yang bertugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling atau konselor, serta guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memilih:
a)    sertifikasi pola PLPG
b)   pola PF yang berstatus tidak mencapai passing grade penilaian portofolio atau tidak lulus verifikasi portofolio (TLVPF), dan
c)    PSPL yang berstatus tidak memenuhi persyaratan (TMP) tetapi lulus Uji Kompetensi Awal (UKA).

Sertifikasi guru Pola PLPG dilakukan oleh Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru yang ditunjuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Rayon LPTK Penyelenggara terdiri atas LPTK Induk dan LPTK Mitra. UM adalah LPTK Induk yang bermitra dengan 4 (empat) LPTK Mitra, yaitu STKIP PGRI Pasuruan, IKIP PGRI Madiun, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, dan STKIP PGRI Trenggalek. Penyelenggaraan sertifikasi guru dikoordinasikan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) di Kemdikbud Jakarta. Secara umum, alur pelaksanaan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2013 disajikan pada Gambar . PSG Rayon 115 menyelenggarakan PLPG secara bertahap karena keterbatasan sarana dan prasarana, namun tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjaga kualitas pelaksanaan PLPG. Diharapkan setelah mengikuti PLPG, para guru memperoleh pencerahan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial dalam rangka menjadi pendidik profesional.
Untuk melaksanakan PLPG, PSG Rayon 115 menugasi para dosen sebagai asesor dan instruktur, baik untuk kegiatan yang bersifat teori maupun praktik. Setiap materi PLPG sedikitnya diampu oleh seorang instruktur. Para asesor dan instruktur dipilih dari dosen-dosen LPTK Induk dan LPTK Mitra yang telah memiliki nomer induk asesor (NIA).





.

MANAJEMEN PENDIDIKAN


A.      Pengertian Manajemen Pendidikan
Manajemen Pendidikan dalam kamus bahasa Belanda-Indonesia disebutkan bahwa istilah manajemen berasal dari “administratie” yang berarti tata-usaha. Dalam pengertian manajemen tersebut, administrasi menunjuk pada pekerjaan tulis-menulis di kantor. Pengertian inilah yang menyebabkan timbulnya contoh-contoh keluhan kelambatan manajemen yang sudah disinggung, karena manajemen dibatasi lingkupnya sebagai pekerjaan tulis-menulis.
Menurut Leonard D. White, manajemen adalah segenap proses, biasanya terdapat pada semua kelompok baik usaha negara, pemerintah atau swasta, sipil atau militer secara besar-besaran atau secara kecil-kecilan.
Menurut The Liang Gie, manajemen adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Selanjutnya untuk memperoleh wawasan yang lebih luas, di sini dikutipkan lagi beberapa pendapat mengenai pengertian manajemen dari sumber-sumber lain sebagai berikut :
Menurut Sondang Palan Siagian, manajemen adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.
Menurut Pariata Westra, manajemen adalah segenap rangkaian perbuatan penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam kurikulum 1975 yang disebutkan dalam Buku Pedoman Pelaksanaan Kurikulum IIID, baik untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Menengah Atas, manajemen ialah segala usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber-sumber (personil maupun materil) secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Dari pengertian Manajemen Pendidikan yang terakhir tersebut maka secara eksplisit disebutkan bahwa manajemen sebagaimana yang digunakan secara resmi oleh Departemen Pendidikan Nasional seperti dimuat dalam kurikulum 1975 dan kurikulum kelanjutannya, diarahkan kepada tujuan pendidikan. Lebih luas lagi, apabila ditinjau dari definisi-definisi yang lain, pengertian manajemen tersebut masih dapat diartikan untuk semua jenis kegiatan, yang dapat diambil suatu kesimpulan definisi yaitu :
Manajemen adalah rangkaian segala kegiatan yang menunjuk kepada usaha kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa di dalam pengertian manajemen selalu menyangkut adanya tiga hal yang merupakan unsur penting, yaitu: (a). usaha kerjasama, (b). oleh dua orang atau lebih, dan (c) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam pengertian tersebut sudah menunjukkan adanya gerak, yaitu usaha kerjasama, personil yang melakukan, yaitu dua orang atau lebih, dan untuk apa kegiatan dilakukan, yaitu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tiga unsur tersebut, yaitu gerak, orang, dan arah dari kegiatan, menunjukkan bahwa manajemen terjadi dalam sebuah organisasi, bukan pada kerja tunggal yang dilakukan oleh seorang individu.

B.       Tujuh Komponen Manajemen Pendidikan
1.        Manajemen keuangan
a.         Konsep manajemen keuangan
Uang merupakan salah satu sumber daya pendidikan yang dianggap penting. Uang termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Oleh karena itu, uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lain (Mulyasa, 2011:47).
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dan bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang sudah digariskan (Sobri Sutikno, 2012:90). Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan keefektifan. Oleh karena itu, selain mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan, baik yang bersumber dari pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.
Permasalahan yang terjadi dalam lembaga pendidikan terkait dengan manajemen keuangan antara lain sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang tersendat, tidak mendukung visi, misi dan kebijakan sebagaimana tertulis dalam rencana strategis lembaga pendidikan. Di satu sisi lembaga pendidikan perlu dikelola dengan baik (good governance), sehingga menjadi lembaga pendidikan yang bersih dari berbagai penyimpangan yang dapat merugikan pendidikan.
b.        Implementasi Manajemen keuangan di Sekolah
Setiap sekolah seyogyanya memiliki rencana strategis untuk periode waktu tertentu yang didalamnya mencakup visi, misi dan program, serta sasaran tahunan. Oleh karena itu pembiayaan pendidikan yang terintegrasi dan komprehensif dengan rencana strategi di sekolah dan diarahkan untuk ketercapaian tujuan lembaga sudah didokumentasikan.
Komponen utama manajemen keuangan meliputi, (1) prosedur anggaran; (prosedur akuntansi keuangan; (3) pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian; (4) prosedur investasi; dan (5) prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan.
Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban (Mulyasa, 2011:49).

Tujuan utama manajemen keuangan sekolah adalah:
a.         Menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali
b.        Memelihara barang-barang (asset) sekolah, dan
c.         Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan dan pengeluaran uang diketahui dan dilaksanakan
Kerangka kerja manajemen keuangan di sekolah mencakup pengertian sebagai berikut:
a.         Pembukuan yang cermat dan akurat
b.        Pertanggung jawaban yang luwes
c.         Pertukaran pengeluaran
d.        Kemudahan membelanjakan uang bagi kepala sekolah, bila tidak akan menghambat kebebasan sekolah dalam bertransaksi apa yang dibutuhkannya
e.         Kebijakan keuangan
f.         Alokasi dana yang tepat

Kepala sekolah harus menguasai betul apa yang dimiliki dan dibutuhkan oleh tiap bagian. Agar dapat mengalokasikan dana dengan tepat, perlu mengikutsertakan staf dan para pembantu kepala sekolah dalam proses penentuan alokasi dana. Selain enam pengertian tadi, penerimaan dana sekolah perlu mendapat perhatian pimpinan sekolah. Hal ini berkaitan dengan buku catatan penerimaan dana sekolah, kepala sekolah perlu memahami tentang tujuan diadakannya Buku Catatan Penerimaan Dana Sekolah, informasi yang harus tercantum dalam setiap penerimaan dan memberdayakan uang tunai.
Selain itu kepala sekolah perlu memahami praktik-praktik pemanfaatan jasa perbankan dan jenis-jenis rekeningnya. Dia juga perlu memahami cara untuk pengamanan dana selama bertransaksi dengan baik, penarikan dana dan cara mencegah pemalsuan. Kepala sekolah hendaknya benar benar memahami dan dapat menjelaskan fungsi tujuan manfaat pembukuan kepada staf keuangan.
Hal-hal yang berkaitan dengan ini antara lain:
1)        Buku pos (vate book)
Buku pos mencatat peristiwa-peristiwa pembelanjaan uang harian. Dari buku pos kepala sekolah dengan mudah dapa melihat apakah sekolah telah berlebih membelanjakan uang. Karena itu, dianjurkan agar kepala sekolah menyelenggarakan buku tersebut.
2)      Faktur
Faktur dapat berupa buku atau lembaran lepas yang dapat diarsipkan. Faktur berisi rincian tentang: (a) maksud pembelian; (b) tanggal pembelian; (c) jenis pembelian; (d) rincian barang yang dibeli, (e) jumlah pembayaran, dan (f) tanda tangan pemberi kuasa (kepala sekolah).

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan antara lain:
a)              Harus ada nomor untuk diagendakan
b)             Kuitansi pembelian harus dilampirkan
c)              Faktur untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang umum.
3)        Buku kas
Mencatat rincian tentang penerimaan dan pengeluaran uang serta sisa saldo secara harian dan pada hari yang sama, misalnya pembelian kapur tulis. Dengan demikian kepala sekolah akan segera tahu tentang keluar masuknya uang pada hari yang sama. Termasuk yang arus dicatat pada buku kas adalah Cheque yang diterima dan dikeluarkan pada hari itu.
4)        Lembar cek
Merupakan alat bukti bahwa pembayaran yang dikeluarkan adalah sah. Lembar cek dikeluarkan bila menyangkut tagihan atas pelaksanaan suautu transaksi, misalnya barang yang dipesan sudah dikirimkan dan catatan transaksinya benar. Orang berhak menandatangani lembar cek adalah kepala sekolah atau petugas keuangan.
5)        Jurnal
Sebagai pengawas keuangan kepala sekolah harus membuka buku jurnal dimana seluruh transaksi keuangan semuanya dicatat.
6)       Buku besar
Ada data keuangan berarti informasi dan jurnal hendaknya dipindahkan  ke buku besar atau buku kas induk pada setiap akhir bulan. Buku besar mencatat kapan terjadinya transaksi keuangan, keluar masuknya uang pada saat itu dab neraca saldonya.
7)        Buku kas pembayaran uang sekolah
Berisi catatan tentang pembayaran uang sekolah siswa menurut tanggal pembayaran, jumlah dan sisa tunggakan atau kelebihan pembayaran sebelumnya. Pencatatan untuk tiap pembayaran harus segera dilakukan untuk menghindari timbulnya masalah karena kuitansi hilang, lupa menyimpan atau karena pekerjaan yang menjadi bertumpuk.
8)        Buku kas piutang
Berisi daftar/catatan orang yang berutang kepada sekolah menurut jumlah uang yang berutang, tanggal pelunasan, dan sisa utang yang belum dilunasi. Informasi daam buku ini harus selalu dalam keadaan mutakhir untuk melihat jumlah uang milik sekolah yang belum kembali.
9)        Neraca percobaan
Tujuannya adalah untuk mengetahui secara tepat keadaan neraca pertanggung jawaban keuangan secara cepat, misalnya mingguan atau dua mingguan. Hal ini memungkinkan kepala sekolah sewaktu-waktu (selama tahun anggaran) menentukan hal yang harus didahulukan dan menangguhkan pengeluaran yang terlalu cepat dari pos tertentu.
2.        Manajemen Sarana Dan Prasarana
a.         Konsep Manajemen Sarana dan Prasarana
Ketersediaan sarana dan prasarana merupakan salah satu komponen penting yang harus terpenuhi dalam menunjang sistem pendidikan. Menurut Ketentuan Umum Permendiknas no. 24 tahun 2007, sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah, sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah. Sarana pendidikan antara lain gedung, ruang kelas, meja, kursi serta alat-alat media pembelajaran. Sedangkan yang termasuk prasarana antara lain seperti halaman, taman, lapangan, jalan menuju sekolah dan lain-lain. Tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, maka komponen tersebur merupakan sarana pendidikan.
Menurut Rugaiyah (2011:63), Manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh sekolah dalam upaya menunjang seluruh kegiatan baik kegiatan pembelajaran maupun kegiatan lain sehingga seluruh kegiatan berjalan dengan lancar. Menurut Asmani (2012:15), manajemen sarana dan prasarana adalah manajemen sarana sekolah dan sarana bagi pembelajaran, yang meliputi ketersediaan dan pemanfaatan sumber belajar bagi guru, siswa serta penataan ruangan-ruangan yang dimiliki.
Manajemen sarana prasarana dan manajemen keuangan, harus dilakukan sesuai dengan fungsi-fungsi manajemen. Menurut Indriyanto (dalam Sagala, 2010:220), dua fenomena yang dapat diamati berkenaan dengan ketersediaan sarana dan prasarana adalah: (1) Fenomena keterbatasan, yaitu keterbatasan sarana dan prasarana merupakan salah satu faktor yang menonjol dalam pelaksanaan kebijakan dan program sekolah yang berada di kota apalagi yang di desa; (2) Pemanfaatan, yaitu di lain pihak unit-unit kerja dan sekolah yang telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai, ternyata kurang memanfaatkannya, sehingga ketersediaan sarana dan prasarana tidak dilihat dari fungsinya.
Menurut Everard, Moris dan Ian Wilson (2004: 209), sekolah dapat dengan mudah menjadi tempat untuk pembuangan barang-barang yang tidak dibutuhkan oleh sekolah itu sendiri, karena tidak adanya “need assesment” sekolah. Oleh karena itu, terdapat prinsip-prinsip dalam proses mendapatkan nilai terbaik dari pengadaan sarana dan prasarana di sekolah. Ke empat prinsip “best value” tersebut menurut ofsted yang pertama adalahchallenge (tantangan), kita harus menimbang apakah tujuan dari pengadaan sarana prasarana yang akan dibeli. Kedua, compare (membandingkan), misalnya membandingkan harga. Ketigaconsult (konsultasi), misalnya siapa yang akan dipengaruhi dengan keputusan untuk membeli komputer baru. Keempat, complete (bersaing) yaitu, untuk mendapatkan pelayanan yang sebaik mungkin dengan harga yang sangat terjangkau, misalnya dengan proses tender dalam pengadaan sarana dan prasarana di sekolah.
Permasalahan yang terjadi dalam lembaga pendidikan terkait dengan manajemen keuangan antara lain sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang tersendat, tidak mendukung visi, misi dan kebijakan sebagaimana tertulis dalam rencana strategis lembaga pendidikan. Di satu sisi lembaga pendidikan perlu dikelola dengan baik (good governance), sehingga menjadi lembaga pendidikan yang bersih dari berbagai penyimpangan yang dapat merugikan pendidikan.
b.        Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana
a.        Perencanaan/Analisis Kebutuhan
Perencanaan merupakan kegiatan analisis kebutuhan terhadap segala kebutuhan dan perlengkapan yang dibutuhkan sekolah untuk kegiatan pembelajaran peserta dan didik dan kegiatan penunjang lainnya. Kegiatan ini dilakukan secara terus-menerus selama kegiatan sekolah berlangsung. Kegiatan ini biasa dilakukan pada awal tahun pelajaran dan disempurnakan tiap triwulan atau tiap semester. Perencanaan dapat dilakukan oleh kepala sekolah, guru kelas dan guru-guru bidang studi dan dibantu oleh staf sarana dan prasanal.
1)        Prosedur Perencanaan
a)      Mengadakan analisa materi dan alat/media yang dibutuhkan
b)      Seleksi terhadap alat yang masih dapat dimanfaatkan
c)      Mencari dan atau menetapkan dana
d)     Menunjuk seseorang yang akan diserahkan untuk mengadakan alat dengan pertimbangan keahlian dan kejujuran.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan
a.         Perencanaan pengadaan barang harus dipandang sebagai bagian integral dari usaha kualitas proses belajar mengajar
b.        Perencanaan harus jelas, kejelasan suatu rencana dapat dilihat pada:
c.         Tujuan dan sasaran atau target yang harus dicapai, penyusunan perkiraan biaya/harga keperluan pengadaan
d.        Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang akan dilaksanakan
e.         Petugas pelaksanaan
f.         Bahan dan peralatan yang dibutuhkan
g.        Kapan dan dimana kegiatan akan dilaksanakan
h.        Bahwa suatu perencanaan harus realistis, yaitu dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana, luwes, fleksibel, dan dapat dilaksanakan
i.          Rencana harus sistematis dan terpadu
j.          Rencana harus menunjukkan unsur-unsur insani ataupun noninsani yang baik
k.        Memiliki struktur berdasarkan analisis
l.          Berdasarkan atas kesepakatan dan keputusan bersama pihak perencana
m.      Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan situasi dan kondisi yang tidak disangka-sangka
n.        Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan
o.        Menunjukkan skala prioritas
p.        Disesuaikan dengan flapon anggaran
q.        Mengacu dan berpedoman pada kebutuhan dan tujuan yang logis
r.          Dapat didasarkan pada jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (4-5 tahun), dan jangka panjang (10-15 tahun)
3.      Pengadaan
Pengadaan adalah proses kegiatan mengadakan sarana dan prasarana yang dapat dilakukan dengan cara-cara membeli, menyumbang, hibah dan lain-lain. Pengadaan sarana dan prasarana dapat  bebrbentuk pengadaan buku, alat, perabot dan bangunan. Contohnya dapat dilihat pada bagan berikut:


c.        Penginvetarisasian
Penginvetarisasian adalah kegiatan melaksanakan penggunaan, penyelenggaraan, pengaturan dan pencatatan barang-barang, menyusun daftar barang yang menjadi milik sekolah ke dalam satu daftar inventaris barang secara teratur. Tujuannya adalah untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi barang milik negara yang dipunyai suatu organisasi. Yang dimaksud dengan inventaris adalah suatu dokumen berisi jenis dan julah barang yang ebrgerak maupun yang tidak bergerak yang menjadi milik negara dibawah tanggung jawab sekolah.
d.        Penggunaan atau Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
Penggunaan sarana dan prasarana adalah pemanfaatan segala jenis barang yang sesuai dengan kebutuhan secara efektif dan efisien. Dalam hal pemanfaatan sarana, harus mempertimbangkan beberapa hal, antara lain tujuan yang akan dicapai, kesesuaian antar media yang akan digunakan dengan materi yang akan dibahas, tersedianya sarana dan prasarana penunjang dan karakteristik siswa
e.         Pemeliharaan
Pemeliharaan adalah kegiatan merawat, memelihara dan menyimpan barang-barang sesuai dengan bentuk-bentuk jenis barangnya sehingga barang tersebut awet dan tahan lama. Pihak yang terlibat dalam pemeliharaan barang adalah semua warga sekolah yang terlibat dalam pemanfaatan barang tersebut. Dalam pemeliharaan, ada hal-hal khusus yang harus dilakukan oleh petugas khusus pula, seperti perawatan alat kesenian (piano, gitar, dan lain-lain).
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah memberi Panduan Manajemen Sekolah perawatan preventif di sekolah dengan cara membuat tim pelaksana, membuat daftar sarana dan prasarana, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka memningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Cara-cara untuk melaksanakan program perawatan preventif di sekolah antara lain memberi arahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif kepada seluruh warga sekolah terutama guru dan peserta didik, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan prasarana untuk memotivasi warga sekolah.
f.          Penghapusan
Penghapusan barang inventaris adalah pelepasan suatu barang dari kepemilikan dan tanggung jawab pengurusnya oleh pemerintah ataupun swasta. Penghapusan barang dapat dilakukan dengan lelang dan pemusnahan.
Adapun syarat-syarat penghapusan antara lain:
1)      Barang-barang dala keadaan rusak berat
2)      Perbaikan suatu barang memerlukan biaya besar
3)      Secara teknis dan ekonomis kegunaannya tidak sesuai lagi dengan biaya pemeliharaan
g.         Pertanggungjawaban
Penggunaan barang-barang sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan cara membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang diajukan pada pimpinan.
MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS SEKOLAH
1.             Pengertian Manajemen Layanan Khusus
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk melaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN bab 11 Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional.
Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai. Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah.
Menurut Kusmintardjo (1992:1) sekolah tidak akan berfungsi jika tidak ada sesuatu yang membuatnya berfungsi. Dalam sebuah pendidikan harus mempunyai unsur-unsur yang meliputi administrasi sekolah. Unsur-unsur dalam administrasi sekolah tersebut masing-masing mempunyai fungsi, hubungan, dan ketergantungan dengan komponen-komponen lainnya. Unsur-unsur tersebut meliputi: (a) administrasi murid, (b) administrasi kurikulum, (c) administrasi personil, (d) administrasi materiil, (e) administrasi keuangan, (f) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat dan (g) administrasi pelayanan khusus.
2.             Jenis-Jenis Layanan Khusus
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolaan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain:
a.       Layanan perpustakaan peserta didik
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan  suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
b.      Layanan kesehatan peserta didik
Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik  dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara ) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154)
c.       Layanan asrama peserta didik
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
d.      Layanan bimbingan dan konseling
Layanan bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
e.       Layanan kafetaria peserta didik
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
f.       Layanan laboratorium peserta didik
Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitiam yang berkaitan dengan percobaan-percobaan tentang suatu obyek tertentu.
Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
g.      Layanan koperasi peserta didik
Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.
h.      Layanan keamanan
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah. Dengan adanya petugas keamanan sekolah, dapat membantu suasana aman dan tertib di sekolah, sehingga dapat membantu proses kelancaran pembelajaran dan segala aktivitas sekolah.

3.             Keterkaitan antara Manajemen Layanan Khusus dengan Manajemen Sarana dan Prasarana
Menurut Bafadal (2003:2), sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, ada sejumlah pakar pendidikan yang mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana pendidikan yang ditinjau dari berbagai macam sudut pandang.
Pertama, ditinjau dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak. Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan di sekolah, yaitu sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, dan sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan  proses belajar mengajar.
Sedangkan prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mangajar. Beberapa contoh tentang prasarana sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
MANAJEMEN HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
1.             Pengertian Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Hubungan sekolah dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dan masyarakat dengan tujuan meningkatkan pengertian anggota masyarakat tentang kebutuhan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama para anggota masyarakat dalam rangka memperbaiki sekolah (Purwanto, 1995). Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakekatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah (Mulyasa, 2011:50).
Ditinjau dari kepentingan sekolah, pengembangan penyelenggaraan hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan untuk; (1) memelihara kelangsungan hidup sekolahan, (2) meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan, (3) memperlancar proses belajar mengajar, (4) memperoleh dukungan dan bantuan dari masyarakat yang diperlukan dalam pengembangan dan pelaksanaan program sekolah.
Sedangkan jika diitinjau dari kebutuhan masyarakat itu sendiri, tujuan hubungannya dengan sekolah adalah untuk; (1) memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam bidang mental spiritual, (2) memperoleh bantuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat, (3) menjamin relevansi program sekolah dengan kebutuhan masyarakat, dan (4) memperoleh kembali anggota-anggota masyarakat yang makin  meningkat kemampuannya.
2.                  Manfaat Hubungan Masyarakat Dalam Lembaga Pendidikan
            Dengan adanya program hubungan masyarakat dalam sebuah lembaga pendidikan maka akan memberikan manfaat yang banyak sekali antara lain:
a.                   Terjadi saling pengertian antara sekolah dan masyarakat, sehingga masyarakat dapat membantu kebutuhan-kebutuhan sekolah.
b.                  Lewat kegiatan humas para siswa dapat mengetahui kondisi masyarakat sekitarnya.
c.                   Dengan adanya kegiatan sekolah dapat melakukan promosi program dan menarik minat masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya di sekolah.
Hubungan antara sekolah dengan orang tua murid dapat dilakukan melalui beberapa hal, antara lain; (1) mengadakan pertemuan antara pihak sekolah dengan wali murid, (2) pihak sekolah mengunjungi orangtua, (3) pihak sekolah mengirim surat kepada orangtua, (4) melibatkan orangtua dalam merencanakan kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler, dan lain-lain.
Hubungan guru dengan masyarakat; (1) guru dapat menjadi sponsor pada kegiatan yang menguntungkan seperti kegiatan pengumpulan dana bagi masyarakat yang tertimpa musibah, (2) ikut berpartisipasi bersama masyarakat untuk mengikuti kerja bhakti atau membuat perpustakaan keliling., (3) mengembangkan sebuah kegiatan di lingkungan sekolah seperti presentasi musik, drama, partisipasi dalam perlombaan olahraga, program bekerja sambil belajar dan lain-lain.
3.             Teknik-teknik Hubungan Masyarakat dalam Lembaga Pendidikan
Ada beberapa teknik dalam hubungan dengan masyarakat dalam lembaga pendidikan antara lain:
a.       Laporan pada orangtua
Teknik ini maksudnya adalah pihak sekolah memberikan laporan pada orangtua murid tentang kemajuan-kemajuan, prestasi dan kelemahan anak didik pada orangtuanya. Dengan teknik ini, orangtua akan memperoleh penilaian terhadap hasil pekerjaan anaknya, juga terhadap pekerjaan guru-guru di sekolah.
b.      Majalah dan surat kabar sekolah
Majalah sekolah ini diusahakan oleh orangtua dan guru-guru di sekolah yang diterbitkan setiap bulan sekali. Majalah dan surat kabar sekolah ini dipimpin oleh orangtua dan guru-guru bahkan alumni termasuk pula dalam dewan redaksi. Isi majalah menjelaskan tentang kegiata-kegiatan sekolah, karangan guru-guru, orangtua dan peserta didik, pengumuman-pengumuman dan sebagainya.
c.       Pameran sekolah
Suatu teknik yang efektif untuk member informasi tentang hasil kegiatan dan keadaan sekolah pada masyarakat ialah penyelenggaraan pameran sekolah dengan membuat atau menagtur hasil pekerjaan peserta didik diluar sekolah atau di sekolah. Pameran sekolah akan menjadi lebih efektif lagi jika kegiatan-kegiatan itu disiarkan melalui siaran-siaran pers dan radio di tempai itu sehingga dapat menarik banyak orang dalam masyarakat.
d.      Open House
Open house adalah teknik untuk mempersilahkan masyarakat yang berminat untuk meninjau sekolah serta mengobservasi kegiatan-kegiatan dan hasil-hasil pekerjaan peserta didik di sekolah yang diadakan pada waktu-waktu tertentu, misalnya di akhir tahun ajaran
e.       Kunjungan orangtua peserta didik ke sekolah
Orangtua diberi kesempatan untuk melihat anak-anak mereka belajar di dalam kelas, juga untuk melihat kegiatan-kegiatan di laboratorium, perlengkapan-perlengkapan, gambar-gambar dan sebagainya, sehingga mereka memperoleh gambaran yang jelas tentang kehidupan di sekolah. Setelah itu orangtua diajak berdiskusi dan mengadakan penilaian.
f.       Kunjungan ke rumah peserta didik
kunjungan ke rumah orangtua peserta didik merupakan tenik yang sangat efektif dalam mengadak hubungan dengan orangtua di rumah agar dapat mengetahui latar belakang hidup anak-anak. Banyak masalah yang dapat dipecahkan dengan teknik ini, antara lain masalah kesehatan peserta didik, ketidakhadiran, pekerjaan ruah, masalah kurangnya pengertian orangtua tentang sekolah dan sebagainya.
g.      Laporan Tahunan
Laporan tahunan dibuat oleh kepala sekolah dan diberikan kepada aparat pendidikan lebih atas. Laporan ini berisi masalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah termasuk kurikulum, personalia, anggaran, biaya dan sebagainya. Selanjutnya aparat tersebut memberikan laporan pada masyarakat.
h.      Organisasi perkumpulan alumni
Organisasi perkumpulan alumni adalah suatu alat yang sangat baik untuk dimanfaatkan dalam memelihara serta meningkatkan hubungan antara sekolah dengan masyarakat. Peserta didik yang telah tamat sekolah biasanya mempunyai kenangan dan mereka merasa berkewajiban moral untuk membantu sekolahnya baik berupa materil maupun moril.
i.        Kegiatan ekstrakurikuler
Apabila ada kegiatan ekstrakurikuler yang sudah dianggap matang untuk dipertunjukkan kepada orangtua peserta didik dan masyarakat, seperti sepakbola, drama, pramuka, pecinta alam dan sebagainya, maka sangat tepat sekali kegiatan itu ditampilkan ke dalam masyarakat. Karena itu, program ekstrakurikuler hendaknya direncanakan dan diatur agar dapat dimanfaatkan dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.














DAFTAR PUSTAKA

Asmani, Jamal Ma’mur. 2009. Manajemen Pengelolaan dan Kepemimpinan         Pendidikan Profesional. Yogyakarta: Diva Press.
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Perlengkapan Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Everard,K.B, geoffrey Morris and Ian Wilson.(2004). Effectie School Management. London: Paul Chapman Publishing
Imron, Ali. 1995. Manajemen Peserta Didik Di Sekolah. Malang: IKIP Malang.
Kusmintardjo. 1992. Pengelolaan Layanan Khusus di Sekolah (Jilid I). Malang: IKIP Malang.
Mulyasa, E. 2011. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Rosdakarya
Ofsted. 1995. Office for Standards in Education. London
Pidarta, Made. 1988. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT. Bina Aksara
Purwanto, Ngalim. 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya
Tim Dosen Universitas Pendidikan Indonesia. 2010. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Anonim. Tanpa tahun. Pengertian Manajemen Pendidikan. (Online). (http://belajarpsikologi.com/pengertian-manajemen-pendidikan/ diakses 11-06-2014).
Aryawiga. 2012. Manajemen Layanan Khusus Sekolah. (Online). (http://aryawiga.wordpress.com/2012/02/17/manajemen-layanan-khusus-sekolah/ diakses 12-06-2014).

Rudien. 2010. Manajemen Hubungan Masyarakat. (Online). (http://rudien87.wordpress.com/2010/03/20/manajemen-hubungan-masyarakat/ diakses 12-06-2014).

Singgah di perjalanan PLBN ARUK-SAJINGAN bunga di PLBN