A. Pengertian
Manajemen Pendidikan
Manajemen
Pendidikan dalam kamus bahasa Belanda-Indonesia disebutkan bahwa istilah
manajemen berasal dari “administratie” yang berarti tata-usaha. Dalam
pengertian manajemen tersebut, administrasi menunjuk pada pekerjaan
tulis-menulis di kantor. Pengertian inilah yang menyebabkan timbulnya
contoh-contoh keluhan kelambatan manajemen yang sudah disinggung, karena
manajemen dibatasi lingkupnya sebagai pekerjaan tulis-menulis.
Menurut
Leonard D. White, manajemen adalah segenap proses, biasanya terdapat pada semua
kelompok baik usaha negara, pemerintah atau swasta, sipil atau militer secara
besar-besaran atau secara kecil-kecilan.
Menurut
The Liang Gie, manajemen adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap
usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Selanjutnya
untuk memperoleh wawasan yang lebih luas, di sini dikutipkan lagi beberapa
pendapat mengenai pengertian manajemen dari sumber-sumber lain sebagai berikut
:
Menurut
Sondang Palan Siagian, manajemen adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua
orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai
tujuan yang ditentukan sebelumnya.
Menurut
Pariata Westra, manajemen adalah segenap rangkaian perbuatan penyelenggaraan
dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam
kurikulum 1975 yang disebutkan dalam Buku Pedoman Pelaksanaan Kurikulum IIID,
baik untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Menengah Atas,
manajemen ialah segala usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber-sumber
(personil maupun materil) secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya
tujuan pendidikan.
Dari
pengertian Manajemen Pendidikan yang terakhir tersebut maka secara eksplisit
disebutkan bahwa manajemen sebagaimana yang digunakan secara resmi oleh
Departemen Pendidikan Nasional seperti dimuat dalam kurikulum 1975 dan
kurikulum kelanjutannya, diarahkan kepada tujuan pendidikan. Lebih luas lagi,
apabila ditinjau dari definisi-definisi yang lain, pengertian manajemen
tersebut masih dapat diartikan untuk semua jenis kegiatan, yang dapat diambil
suatu kesimpulan definisi yaitu :
Manajemen
adalah rangkaian segala kegiatan yang menunjuk kepada usaha kerjasama antara
dua orang atau lebih untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Dari
definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa di dalam pengertian
manajemen selalu menyangkut adanya tiga hal yang merupakan unsur penting,
yaitu: (a). usaha kerjasama, (b). oleh dua orang atau lebih, dan (c) untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam pengertian tersebut sudah
menunjukkan adanya gerak, yaitu usaha kerjasama, personil yang melakukan, yaitu
dua orang atau lebih, dan untuk apa kegiatan dilakukan, yaitu untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan. Tiga unsur tersebut, yaitu gerak, orang, dan arah dari
kegiatan, menunjukkan bahwa manajemen terjadi dalam sebuah organisasi, bukan
pada kerja tunggal yang dilakukan oleh seorang individu.
B. Tujuh
Komponen Manajemen Pendidikan
1.
Manajemen keuangan
a.
Konsep manajemen keuangan
Uang
merupakan salah satu sumber daya pendidikan yang dianggap penting. Uang
termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Oleh karena itu, uang perlu
dikelola dengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang
sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian
manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah
merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan
proses belajar mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lain (Mulyasa,
2011:47).
Tujuan
Manajemen Keuangan adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dan bisa
dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang sudah digariskan (Sobri
Sutikno, 2012:90). Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan
keefektifan. Oleh karena itu, selain mengupayakan ketersediaan dana yang
memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di
sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap
penggunaan keuangan, baik yang bersumber dari pemerintah, masyarakat dan
sumber-sumber lainnya.
Permasalahan
yang terjadi dalam lembaga pendidikan terkait dengan manajemen keuangan antara
lain sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang tersendat, tidak
mendukung visi, misi dan kebijakan sebagaimana tertulis dalam rencana strategis
lembaga pendidikan. Di satu sisi lembaga pendidikan perlu dikelola dengan baik
(good governance), sehingga menjadi lembaga pendidikan yang bersih dari
berbagai penyimpangan yang dapat merugikan pendidikan.
b.
Implementasi Manajemen keuangan di
Sekolah
Setiap
sekolah seyogyanya memiliki rencana strategis untuk periode waktu tertentu yang
didalamnya mencakup visi, misi dan program, serta sasaran tahunan. Oleh karena
itu pembiayaan pendidikan yang terintegrasi dan komprehensif dengan rencana
strategi di sekolah dan diarahkan untuk ketercapaian tujuan lembaga sudah
didokumentasikan.
Komponen
utama manajemen keuangan meliputi, (1) prosedur anggaran; (prosedur akuntansi
keuangan; (3) pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian; (4)
prosedur investasi; dan (5) prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaannya,
manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator,
ordonator dan bendaharawan.
Otorisator
adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan
penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan
pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan
berdasarkan otorisasi yang ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang
berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau
surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan
membuat perhitungan dan pertanggungjawaban (Mulyasa, 2011:49).
Tujuan
utama manajemen keuangan sekolah adalah:
a.
Menjamin agar dana yang tersedia
dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana untuk
diinvestasikan kembali
b.
Memelihara barang-barang (asset)
sekolah, dan
c.
Menjaga agar peraturan-peraturan serta
praktik penerimaan, pencatatan dan pengeluaran uang diketahui dan dilaksanakan
Kerangka
kerja manajemen keuangan di sekolah mencakup pengertian sebagai berikut:
a.
Pembukuan yang cermat dan akurat
b.
Pertanggung jawaban yang luwes
c.
Pertukaran pengeluaran
d.
Kemudahan membelanjakan uang bagi kepala
sekolah, bila tidak akan menghambat kebebasan sekolah dalam bertransaksi apa
yang dibutuhkannya
e.
Kebijakan keuangan
f.
Alokasi dana yang tepat
Kepala sekolah harus menguasai betul apa
yang dimiliki dan dibutuhkan oleh tiap bagian. Agar dapat mengalokasikan dana
dengan tepat, perlu mengikutsertakan staf dan para pembantu kepala sekolah
dalam proses penentuan alokasi dana. Selain enam pengertian tadi, penerimaan
dana sekolah perlu mendapat perhatian pimpinan sekolah. Hal ini berkaitan
dengan buku catatan penerimaan dana sekolah, kepala sekolah perlu memahami
tentang tujuan diadakannya Buku Catatan Penerimaan Dana Sekolah, informasi yang
harus tercantum dalam setiap penerimaan dan memberdayakan uang tunai.
Selain itu kepala sekolah perlu memahami
praktik-praktik pemanfaatan jasa perbankan dan jenis-jenis rekeningnya. Dia
juga perlu memahami cara untuk pengamanan dana selama bertransaksi dengan baik,
penarikan dana dan cara mencegah pemalsuan. Kepala sekolah hendaknya benar
benar memahami dan dapat menjelaskan fungsi tujuan manfaat pembukuan kepada
staf keuangan.
Hal-hal
yang berkaitan dengan ini antara lain:
1)
Buku pos (vate book)
Buku
pos mencatat peristiwa-peristiwa pembelanjaan uang harian. Dari buku pos kepala
sekolah dengan mudah dapa melihat apakah sekolah telah berlebih membelanjakan
uang. Karena itu, dianjurkan agar kepala sekolah menyelenggarakan buku
tersebut.
2) Faktur
Faktur
dapat berupa buku atau lembaran lepas yang dapat diarsipkan. Faktur berisi
rincian tentang: (a) maksud pembelian; (b) tanggal pembelian; (c) jenis
pembelian; (d) rincian barang yang dibeli, (e) jumlah pembayaran, dan (f) tanda
tangan pemberi kuasa (kepala sekolah).
Hal-hal penting yang
perlu diperhatikan antara lain:
a)
Harus ada nomor untuk diagendakan
b)
Kuitansi pembelian harus dilampirkan
c)
Faktur untuk mempertanggungjawabkan
penggunaan uang umum.
3)
Buku kas
Mencatat
rincian tentang penerimaan dan pengeluaran uang serta sisa saldo secara harian
dan pada hari yang sama, misalnya pembelian kapur tulis. Dengan demikian kepala
sekolah akan segera tahu tentang keluar masuknya uang pada hari yang sama.
Termasuk yang arus dicatat pada buku kas adalah Cheque yang diterima dan
dikeluarkan pada hari itu.
4)
Lembar cek
Merupakan
alat bukti bahwa pembayaran yang dikeluarkan adalah sah. Lembar cek dikeluarkan
bila menyangkut tagihan atas pelaksanaan suautu transaksi, misalnya barang yang
dipesan sudah dikirimkan dan catatan transaksinya benar. Orang berhak
menandatangani lembar cek adalah kepala sekolah atau petugas keuangan.
5)
Jurnal
Sebagai
pengawas keuangan kepala sekolah harus membuka buku jurnal dimana seluruh
transaksi keuangan semuanya dicatat.
6) Buku besar
Ada
data keuangan berarti informasi dan jurnal hendaknya dipindahkan ke buku besar atau buku kas induk pada setiap
akhir bulan. Buku besar mencatat kapan terjadinya transaksi keuangan, keluar
masuknya uang pada saat itu dab neraca saldonya.
7)
Buku kas pembayaran uang sekolah
Berisi
catatan tentang pembayaran uang sekolah siswa menurut tanggal pembayaran,
jumlah dan sisa tunggakan atau kelebihan pembayaran sebelumnya. Pencatatan
untuk tiap pembayaran harus segera dilakukan untuk menghindari timbulnya
masalah karena kuitansi hilang, lupa menyimpan atau karena pekerjaan yang
menjadi bertumpuk.
8)
Buku kas piutang
Berisi
daftar/catatan orang yang berutang kepada sekolah menurut jumlah uang yang
berutang, tanggal pelunasan, dan sisa utang yang belum dilunasi. Informasi daam
buku ini harus selalu dalam keadaan mutakhir untuk melihat jumlah uang milik
sekolah yang belum kembali.
9)
Neraca percobaan
Tujuannya
adalah untuk mengetahui secara tepat keadaan neraca pertanggung jawaban
keuangan secara cepat, misalnya mingguan atau dua mingguan. Hal ini
memungkinkan kepala sekolah sewaktu-waktu (selama tahun anggaran) menentukan
hal yang harus didahulukan dan menangguhkan pengeluaran yang terlalu cepat dari
pos tertentu.
2.
Manajemen Sarana Dan Prasarana
a.
Konsep Manajemen Sarana dan Prasarana
Ketersediaan
sarana dan prasarana merupakan salah satu komponen penting yang harus terpenuhi
dalam menunjang sistem pendidikan. Menurut Ketentuan Umum Permendiknas no. 24
tahun 2007, sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah,
sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi
sekolah/madrasah. Sarana pendidikan antara lain gedung, ruang kelas, meja,
kursi serta alat-alat media pembelajaran. Sedangkan yang termasuk prasarana
antara lain seperti halaman, taman, lapangan, jalan menuju sekolah dan
lain-lain. Tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar
mengajar, maka komponen tersebur merupakan sarana pendidikan.
Menurut
Rugaiyah (2011:63), Manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan pengelolaan
sarana dan prasarana yang dilakukan oleh sekolah dalam upaya menunjang seluruh
kegiatan baik kegiatan pembelajaran maupun kegiatan lain sehingga seluruh
kegiatan berjalan dengan lancar. Menurut Asmani (2012:15), manajemen sarana dan
prasarana adalah manajemen sarana sekolah dan sarana bagi pembelajaran, yang
meliputi ketersediaan dan pemanfaatan sumber belajar bagi guru, siswa serta
penataan ruangan-ruangan yang dimiliki.
Manajemen
sarana prasarana dan manajemen keuangan, harus dilakukan sesuai dengan
fungsi-fungsi manajemen. Menurut Indriyanto (dalam Sagala, 2010:220), dua
fenomena yang dapat diamati berkenaan dengan ketersediaan sarana dan prasarana
adalah: (1) Fenomena keterbatasan, yaitu keterbatasan sarana dan prasarana
merupakan salah satu faktor yang menonjol dalam pelaksanaan kebijakan dan
program sekolah yang berada di kota apalagi yang di desa; (2) Pemanfaatan,
yaitu di lain pihak unit-unit kerja dan sekolah yang telah memiliki sarana dan
prasarana yang memadai, ternyata kurang memanfaatkannya, sehingga ketersediaan
sarana dan prasarana tidak dilihat dari fungsinya.
Menurut
Everard, Moris dan Ian Wilson (2004: 209), sekolah dapat dengan mudah menjadi
tempat untuk pembuangan barang-barang yang tidak dibutuhkan oleh sekolah itu
sendiri, karena tidak adanya “need assesment” sekolah. Oleh karena itu,
terdapat prinsip-prinsip dalam proses mendapatkan nilai terbaik dari pengadaan
sarana dan prasarana di sekolah. Ke empat prinsip “best value” tersebut menurut
ofsted yang pertama adalahchallenge (tantangan), kita harus menimbang apakah
tujuan dari pengadaan sarana prasarana yang akan dibeli. Kedua, compare
(membandingkan), misalnya membandingkan harga. Ketigaconsult (konsultasi),
misalnya siapa yang akan dipengaruhi dengan keputusan untuk membeli komputer
baru. Keempat, complete (bersaing) yaitu, untuk mendapatkan pelayanan yang
sebaik mungkin dengan harga yang sangat terjangkau, misalnya dengan proses
tender dalam pengadaan sarana dan prasarana di sekolah.
Permasalahan
yang terjadi dalam lembaga pendidikan terkait dengan manajemen keuangan antara
lain sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang tersendat, tidak
mendukung visi, misi dan kebijakan sebagaimana tertulis dalam rencana strategis
lembaga pendidikan. Di satu sisi lembaga pendidikan perlu dikelola dengan baik
(good governance), sehingga menjadi lembaga pendidikan yang bersih dari
berbagai penyimpangan yang dapat merugikan pendidikan.
b.
Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana
a.
Perencanaan/Analisis Kebutuhan
Perencanaan
merupakan kegiatan analisis kebutuhan terhadap segala kebutuhan dan
perlengkapan yang dibutuhkan sekolah untuk kegiatan pembelajaran peserta dan
didik dan kegiatan penunjang lainnya. Kegiatan ini dilakukan secara
terus-menerus selama kegiatan sekolah berlangsung. Kegiatan ini biasa dilakukan
pada awal tahun pelajaran dan disempurnakan tiap triwulan atau tiap semester.
Perencanaan dapat dilakukan oleh kepala sekolah, guru kelas dan guru-guru
bidang studi dan dibantu oleh staf sarana dan prasanal.
1)
Prosedur Perencanaan
a) Mengadakan
analisa materi dan alat/media yang dibutuhkan
b) Seleksi
terhadap alat yang masih dapat dimanfaatkan
c) Mencari
dan atau menetapkan dana
d) Menunjuk
seseorang yang akan diserahkan untuk mengadakan alat dengan pertimbangan
keahlian dan kejujuran.
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan
a.
Perencanaan pengadaan barang harus
dipandang sebagai bagian integral dari usaha kualitas proses belajar mengajar
b.
Perencanaan harus jelas, kejelasan suatu
rencana dapat dilihat pada:
c.
Tujuan dan sasaran atau target yang
harus dicapai, penyusunan perkiraan biaya/harga keperluan pengadaan
d.
Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang
akan dilaksanakan
e.
Petugas pelaksanaan
f.
Bahan dan peralatan yang dibutuhkan
g.
Kapan dan dimana kegiatan akan
dilaksanakan
h.
Bahwa suatu perencanaan harus realistis,
yaitu dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana,
luwes, fleksibel, dan dapat dilaksanakan
i.
Rencana harus sistematis dan terpadu
j.
Rencana harus menunjukkan unsur-unsur
insani ataupun noninsani yang baik
k.
Memiliki struktur berdasarkan analisis
l.
Berdasarkan atas kesepakatan dan
keputusan bersama pihak perencana
m. Fleksibel
dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan situasi dan kondisi yang tidak
disangka-sangka
n.
Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan
o.
Menunjukkan skala prioritas
p.
Disesuaikan dengan flapon anggaran
q.
Mengacu dan berpedoman pada kebutuhan
dan tujuan yang logis
r.
Dapat didasarkan pada jangka pendek (1
tahun), jangka menengah (4-5 tahun), dan jangka panjang (10-15 tahun)
3. Pengadaan
Pengadaan
adalah proses kegiatan mengadakan sarana dan prasarana yang dapat dilakukan
dengan cara-cara membeli, menyumbang, hibah dan lain-lain. Pengadaan sarana dan
prasarana dapat bebrbentuk pengadaan
buku, alat, perabot dan bangunan. Contohnya dapat dilihat pada bagan berikut:
c. Penginvetarisasian
Penginvetarisasian
adalah kegiatan melaksanakan penggunaan, penyelenggaraan, pengaturan dan
pencatatan barang-barang, menyusun daftar barang yang menjadi milik sekolah ke
dalam satu daftar inventaris barang secara teratur. Tujuannya adalah untuk
menjaga dan menciptakan tertib administrasi barang milik negara yang dipunyai
suatu organisasi. Yang dimaksud dengan inventaris adalah suatu dokumen berisi
jenis dan julah barang yang ebrgerak maupun yang tidak bergerak yang menjadi
milik negara dibawah tanggung jawab sekolah.
d. Penggunaan atau Pemanfaatan Sarana dan
Prasarana
Penggunaan
sarana dan prasarana adalah pemanfaatan segala jenis barang yang sesuai dengan
kebutuhan secara efektif dan efisien. Dalam hal pemanfaatan sarana, harus
mempertimbangkan beberapa hal, antara lain tujuan yang akan dicapai, kesesuaian
antar media yang akan digunakan dengan materi yang akan dibahas, tersedianya
sarana dan prasarana penunjang dan karakteristik siswa
e. Pemeliharaan
Pemeliharaan
adalah kegiatan merawat, memelihara dan menyimpan barang-barang sesuai dengan
bentuk-bentuk jenis barangnya sehingga barang tersebut awet dan tahan lama.
Pihak yang terlibat dalam pemeliharaan barang adalah semua warga sekolah yang
terlibat dalam pemanfaatan barang tersebut. Dalam pemeliharaan, ada hal-hal
khusus yang harus dilakukan oleh petugas khusus pula, seperti perawatan alat
kesenian (piano, gitar, dan lain-lain).
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan telah memberi Panduan Manajemen Sekolah perawatan
preventif di sekolah dengan cara membuat tim pelaksana, membuat daftar sarana
dan prasarana, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi
untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan
bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka
memningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Cara-cara
untuk melaksanakan program perawatan preventif di sekolah antara lain memberi
arahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi sarana
dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif
kepada seluruh warga sekolah terutama guru dan peserta didik, dan membuat
program lomba perawatan terhadap sarana dan prasarana untuk memotivasi warga
sekolah.
f. Penghapusan
Penghapusan
barang inventaris adalah pelepasan suatu barang dari kepemilikan dan tanggung
jawab pengurusnya oleh pemerintah ataupun swasta. Penghapusan barang dapat
dilakukan dengan lelang dan pemusnahan.
Adapun
syarat-syarat penghapusan antara lain:
1) Barang-barang dala keadaan rusak berat
2) Perbaikan suatu barang memerlukan biaya
besar
3) Secara teknis dan ekonomis kegunaannya
tidak sesuai lagi dengan biaya pemeliharaan
g. Pertanggungjawaban
Penggunaan
barang-barang sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan cara membuat laporan
penggunaan barang-barang tersebut yang diajukan pada pimpinan.
MANAJEMEN
LAYANAN KHUSUS SEKOLAH
1.
Pengertian Manajemen Layanan Khusus
Manajemen
layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu
sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa
Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk
melaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan
teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani
maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN bab 11 Pasal 4 yang
memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional.
Untuk
memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu
manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya
sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai. Manajemen layanan khusus di
sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau
memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di
sekolah.
Menurut
Kusmintardjo (1992:1) sekolah tidak akan berfungsi jika tidak ada sesuatu yang
membuatnya berfungsi. Dalam sebuah pendidikan harus mempunyai unsur-unsur yang
meliputi administrasi sekolah. Unsur-unsur dalam administrasi sekolah tersebut
masing-masing mempunyai fungsi, hubungan, dan ketergantungan dengan
komponen-komponen lainnya. Unsur-unsur tersebut meliputi: (a) administrasi
murid, (b) administrasi kurikulum, (c) administrasi personil, (d) administrasi
materiil, (e) administrasi keuangan, (f) administrasi hubungan sekolah dan
masyarakat dan (g) administrasi pelayanan khusus.
2.
Jenis-Jenis Layanan Khusus
Pelayanan
khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan
sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolaan dan pemanfaatannya
yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah
antara lain:
a. Layanan
perpustakaan peserta didik
Menurut
Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron
mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan
di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal
seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum
maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit
sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra
utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah,
melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif
melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi
tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang
proses belajar mengajar di sekolah.
b. Layanan
kesehatan peserta didik
Menurut
Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh
Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang
didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri
yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik
dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa.
Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam
rangka membantu (mungkin bersifat sementara ) murid-muridnya yang mengalami
persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan
demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu
layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta
didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai
sasaran tambahan (Imron, 1995:154)
c. Layanan
asrama peserta didik
Bagi
para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi,
terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama.
Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik
dan petugas asrama tersebut.
d. Layanan
bimbingan dan konseling
Layanan
bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa
dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang
dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan
mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan
situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Dari pengertian di atas
dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah
salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada
umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
e. Layanan
kafetaria peserta didik
Kantin/
warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli
peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru
diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan
pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin
sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan
keluar lingkungan sekolah.
f. Layanan
laboratorium peserta didik
Laboratorium
diperlukan peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitiam yang
berkaitan dengan percobaan-percobaan tentang suatu obyek tertentu.
Laboratorium
adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk
melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan.
Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik
tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum,
penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
g. Layanan
koperasi peserta didik
Koperasi
sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar,
sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan
personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut
koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi
pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah
sebagai pembimbing saja.
h. Layanan
keamanan
Layanan
keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada siswa selama siswa
belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah. Dengan adanya
petugas keamanan sekolah, dapat membantu suasana aman dan tertib di sekolah,
sehingga dapat membantu proses kelancaran pembelajaran dan segala aktivitas
sekolah.
3.
Keterkaitan antara Manajemen Layanan
Khusus dengan Manajemen Sarana dan Prasarana
Menurut
Bafadal (2003:2), sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan,
dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang
secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Dalam
hubungannya dengan sarana pendidikan, ada sejumlah pakar pendidikan yang
mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana pendidikan yang ditinjau dari
berbagai macam sudut pandang.
Pertama,
ditinjau dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu
sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya,
ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan
sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak. Ketiga,
ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana
pendidikan di sekolah, yaitu sarana pendidikan yang secara langsung digunakan
dalam proses belajar mengajar, dan sarana pendidikan yang secara tidak langsung
berhubungan dengan proses belajar
mengajar.
Sedangkan
prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang
secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori,
ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang
keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara
langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mangajar. Beberapa contoh
tentang prasarana sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya adalah ruang
kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang
usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir
kendaraan.
MANAJEMEN
HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
1.
Pengertian Manajemen Hubungan Sekolah
dan Masyarakat
Hubungan
sekolah dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dan
masyarakat dengan tujuan meningkatkan pengertian anggota masyarakat tentang
kebutuhan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama para anggota
masyarakat dalam rangka memperbaiki sekolah (Purwanto, 1995). Hubungan sekolah
dengan masyarakat pada hakekatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan
dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah
(Mulyasa, 2011:50).
Ditinjau
dari kepentingan sekolah, pengembangan penyelenggaraan hubungan sekolah dengan
masyarakat bertujuan untuk; (1) memelihara kelangsungan hidup sekolahan, (2)
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan, (3) memperlancar
proses belajar mengajar, (4) memperoleh dukungan dan bantuan dari masyarakat
yang diperlukan dalam pengembangan dan pelaksanaan program sekolah.
Sedangkan
jika diitinjau dari kebutuhan masyarakat itu sendiri, tujuan hubungannya dengan
sekolah adalah untuk; (1) memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
terutama dalam bidang mental spiritual, (2) memperoleh bantuan sekolah dalam
memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat, (3) menjamin
relevansi program sekolah dengan kebutuhan masyarakat, dan (4) memperoleh
kembali anggota-anggota masyarakat yang makin
meningkat kemampuannya.
2.
Manfaat Hubungan Masyarakat Dalam
Lembaga Pendidikan
Dengan adanya program hubungan
masyarakat dalam sebuah lembaga pendidikan maka akan memberikan manfaat yang
banyak sekali antara lain:
a.
Terjadi saling pengertian antara sekolah
dan masyarakat, sehingga masyarakat dapat membantu kebutuhan-kebutuhan sekolah.
b.
Lewat kegiatan humas para siswa dapat
mengetahui kondisi masyarakat sekitarnya.
c.
Dengan adanya kegiatan sekolah dapat
melakukan promosi program dan menarik minat masyarakat untuk menyekolahkan
putra putrinya di sekolah.
Hubungan
antara sekolah dengan orang tua murid dapat dilakukan melalui beberapa hal,
antara lain; (1) mengadakan pertemuan antara pihak sekolah dengan wali murid,
(2) pihak sekolah mengunjungi orangtua, (3) pihak sekolah mengirim surat kepada
orangtua, (4) melibatkan orangtua dalam merencanakan kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler,
dan lain-lain.
Hubungan
guru dengan masyarakat; (1) guru dapat menjadi sponsor pada kegiatan yang
menguntungkan seperti kegiatan pengumpulan dana bagi masyarakat yang tertimpa
musibah, (2) ikut berpartisipasi bersama masyarakat untuk mengikuti kerja
bhakti atau membuat perpustakaan keliling., (3) mengembangkan sebuah kegiatan
di lingkungan sekolah seperti presentasi musik, drama, partisipasi dalam
perlombaan olahraga, program bekerja sambil belajar dan lain-lain.
3.
Teknik-teknik Hubungan Masyarakat dalam
Lembaga Pendidikan
Ada
beberapa teknik dalam hubungan dengan masyarakat dalam lembaga pendidikan
antara lain:
a. Laporan
pada orangtua
Teknik ini maksudnya
adalah pihak sekolah memberikan laporan pada orangtua murid tentang
kemajuan-kemajuan, prestasi dan kelemahan anak didik pada orangtuanya. Dengan
teknik ini, orangtua akan memperoleh penilaian terhadap hasil pekerjaan
anaknya, juga terhadap pekerjaan guru-guru di sekolah.
b. Majalah
dan surat kabar sekolah
Majalah sekolah ini
diusahakan oleh orangtua dan guru-guru di sekolah yang diterbitkan setiap bulan
sekali. Majalah dan surat kabar sekolah ini dipimpin oleh orangtua dan
guru-guru bahkan alumni termasuk pula dalam dewan redaksi. Isi majalah
menjelaskan tentang kegiata-kegiatan sekolah, karangan guru-guru, orangtua dan
peserta didik, pengumuman-pengumuman dan sebagainya.
c. Pameran
sekolah
Suatu teknik yang
efektif untuk member informasi tentang hasil kegiatan dan keadaan sekolah pada
masyarakat ialah penyelenggaraan pameran sekolah dengan membuat atau menagtur
hasil pekerjaan peserta didik diluar sekolah atau di sekolah. Pameran sekolah
akan menjadi lebih efektif lagi jika kegiatan-kegiatan itu disiarkan melalui
siaran-siaran pers dan radio di tempai itu sehingga dapat menarik banyak orang
dalam masyarakat.
d. Open
House
Open house adalah
teknik untuk mempersilahkan masyarakat yang berminat untuk meninjau sekolah
serta mengobservasi kegiatan-kegiatan dan hasil-hasil pekerjaan peserta didik
di sekolah yang diadakan pada waktu-waktu tertentu, misalnya di akhir tahun
ajaran
e. Kunjungan
orangtua peserta didik ke sekolah
Orangtua diberi
kesempatan untuk melihat anak-anak mereka belajar di dalam kelas, juga untuk
melihat kegiatan-kegiatan di laboratorium, perlengkapan-perlengkapan,
gambar-gambar dan sebagainya, sehingga mereka memperoleh gambaran yang jelas
tentang kehidupan di sekolah. Setelah itu orangtua diajak berdiskusi dan
mengadakan penilaian.
f. Kunjungan
ke rumah peserta didik
kunjungan ke rumah
orangtua peserta didik merupakan tenik yang sangat efektif dalam mengadak
hubungan dengan orangtua di rumah agar dapat mengetahui latar belakang hidup
anak-anak. Banyak masalah yang dapat dipecahkan dengan teknik ini, antara lain
masalah kesehatan peserta didik, ketidakhadiran, pekerjaan ruah, masalah
kurangnya pengertian orangtua tentang sekolah dan sebagainya.
g. Laporan
Tahunan
Laporan tahunan dibuat
oleh kepala sekolah dan diberikan kepada aparat pendidikan lebih atas. Laporan
ini berisi masalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah termasuk
kurikulum, personalia, anggaran, biaya dan sebagainya. Selanjutnya aparat
tersebut memberikan laporan pada masyarakat.
h. Organisasi
perkumpulan alumni
Organisasi perkumpulan
alumni adalah suatu alat yang sangat baik untuk dimanfaatkan dalam memelihara
serta meningkatkan hubungan antara sekolah dengan masyarakat. Peserta didik
yang telah tamat sekolah biasanya mempunyai kenangan dan mereka merasa
berkewajiban moral untuk membantu sekolahnya baik berupa materil maupun moril.
i.
Kegiatan ekstrakurikuler
Apabila ada kegiatan ekstrakurikuler
yang sudah dianggap matang untuk dipertunjukkan kepada orangtua peserta didik
dan masyarakat, seperti sepakbola, drama, pramuka, pecinta alam dan sebagainya,
maka sangat tepat sekali kegiatan itu ditampilkan ke dalam masyarakat. Karena
itu, program ekstrakurikuler hendaknya direncanakan dan diatur agar dapat
dimanfaatkan dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Asmani, Jamal Ma’mur. 2009. Manajemen Pengelolaan dan Kepemimpinan Pendidikan Profesional.
Yogyakarta: Diva Press.
Bafadal,
Ibrahim. 2003. Manajemen Perlengkapan
Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Everard,K.B, geoffrey Morris and Ian
Wilson.(2004). Effectie School
Management. London: Paul Chapman Publishing
Imron,
Ali. 1995. Manajemen Peserta Didik Di
Sekolah. Malang: IKIP Malang.
Kusmintardjo. 1992. Pengelolaan Layanan Khusus di Sekolah (Jilid I). Malang: IKIP
Malang.
Mulyasa,
E. 2011. Manajemen Berbasis Sekolah.
Bandung: Rosdakarya
Ofsted.
1995. Office for Standards in Education.
London
Pidarta,
Made. 1988. Manajemen Pendidikan
Indonesia. Jakarta: PT. Bina Aksara
Purwanto,
Ngalim. 2009. Administrasi dan Supervisi
Pendidikan. Bandung: Rosdakarya
Tim Dosen Universitas Pendidikan
Indonesia. 2010. Manajemen Pendidikan.
Bandung: Alfabeta