1.
Pengertian Kemitraan
Kemitraan
merupakan kerjasama antara pusat dan daerah dengan memberdayakan potensi masing-masing
untuk melakukan pengkajian dan pengembangan kependidikan khususnya pengembangan
kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di daerah.
2.
Fungsi
dan Peran Kemitraan
Sebagai upaya yang dilakukan antara
pusat dan daerah untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan
kualitas dan kuantitas pengembangan SDM/ Pendidikan. Pada hakikatnya, kemitraan
bertujuan untuk mendorong daerah dalam meningkatkan mutu pendidik dan kinerja
sekolah dengan mendapat dukungan dari institusi dan instansi daerah Kemitraan
sebagai wadah non permanen, lebih difokuskan untuk mendukung program daerah melalui
sinergi sumber daya. Oleh karenanya, kemitraan bukan sebagai lembaga struktural/lembaga
yang menetap di suatu tempat, melainkan lebih bersifat mendahulukan prinsip
pencapaian tujuan daripada eksistensi kelembagaannya.
Melalui kemitraan dapat tersinergikan
seluruh sumber daya yang dapat dimanfaatkan, baik di daerah, pusat maupun
masyarakat dan industri. Atas dasar sinergisasi, maka kemitraan dapat memanfaatkan
fasilitas milik Pemerintah Daerah, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), SMU, SLTP,
atau satuan pendidikan lainya yang ada di bawah koordinasi pemerintah daerah
yang dianggap potensial untuk disinergikan dalam rangka peningkatan pendidikan
di daerah tersebut.
3.
Kegiatan Kemitraan Orang tua,
Sekolah, dan Masyarakat
Umumnya kegiatan kemitraan adalah berupa
penyediaan sumber daya dan sumber dana pendidikan, pendampingan pengerjaan
tugas, dan dukungan langsung di ruang kelas bersama guru. Jika
diklasifikasikan, ada dua bidang partisipasi orangtua, yaitu akademik dan non
akademik. Anderson (1998: 589) dalam parent involvement (1993) menyatakan
contohnya sebagai berikut:
a) Tata
kelola sekolah dan pengambilan keputusan.
b) Penataan
untuk terciptanya pemerataan kesempatan pendidikan dan standar mutu tertentu.
c) Kurikulum
dan implementasinya di kelas.
d) Bantuan
terhadap PR atau tugas lainnya.
Interaksi
dapat dijalin melalui pertemuan langsung (tatap muka), di sekolah, di rumah,
atau bahkan di tempat kerja orang tua, asalkan tempat yang dipilih merupakan
lokasi yang nyaman bagi kedua belah pihak. Kegiatan seperti ini kiranya dapat
dipertimbangkan sebagai bagian integral dengan kegiatan sekolah lainnya,
sehingga ada pengaturan alokasi waktu yang memperhatikan pula jam kerja pegawai
pada umumnya. Komunikasi yang dijalin juga hendaknya disadari sebagai bagian
penting dari pola pengasuhan, sehingga orangtua berkomitmen untuk bertemu
dengan guru secara rutin di waktu-waktu yang telah ditentukan.
Di
negara maju, kemitraan antara masyarakat, sekolah dan keluarga dibangun secara
formal. Kelompok atau dewan kemitraan ini didirikan untuk menciptakan
komunikasi yang lebih erat di antara orang tua/keluarga, sekolah dan masyarakat.
Mereka bertemu sebulan sekali tepatnya hari selasa di minggu kedua. Mereka
mengingatkan dan mengundang orangtua akan peringatan hari-hari nasional atau
kegiatan lainnya yang yang membutuhkan partisipasi mereka sebagai orangtua,
contohnya kegiatan palang merah dan HUT kemerdekaan.
4.
Tantanagan
dan Hambatan Kemitraan Orang Tua, Sekolah, dan Masyarakat
Kadangkala keengganan bermitra dengan
orang tua muncul dari pihak guru atau sekolah dikarenakan hal-hal berikut
(Preedy, 1993: 202-203):
a)
Guru terbiasa melakukan pekerjaannya
tanpa bantuan orang tua.
b)
Guru merasa sudah cukup lelah mengajari
siswa, sehingga tidak lagi mau disibukkan
dengan kegiatan kemitraan.
c)
Beberapa guru menganggap kehadiran
orangtua mengancam mereka.
d)
Jam kerja guru tidak memasukkan unsur
kegiatan kemitraan bersama orangtua.
e)
Guru merasa isu pentingnya pendidikan
sudah disampaikan oleh pemerintah, sehingga mereka merasa itu sudah lebih dari
cukup.
f)
Guru menyadari betapa cepatnya perubahan
dan bagaimana menanggapi hal tersebut, sedangkan orangtua biasanya kurang
sensitif terhadap hal bersangkutan.
g)
Beberapa guru tidak tanggap tentang
kenyataan orangtua yang paham mengenai pekerjaannya namun belum tentu paham
tentang peran pendidikan.
1.
Pengembangan profesi
Pendidik/Guru
Dalam konteks Indonesia dewasa ini, nampak kecenderungan makin
menguatnya upaya pemerintah untuk terus mengembangkan profesi pendidik sebagai
profesi yang kuat dan dihormati sejajar dengan profesi lainnya yang sudah lama
berkembang, hal ini terlihat dari lahirnya UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen. Undang-undang ini jelas menggambarkan bagaimana pemerintah mencoba
mengembangkan profesi pendidik melalui perlindungan hukum dengan standard
tertentu yang diharapkan dapat mendorong pengembangan profesi pendidik.
Perlindungan hukum memang diperlukan terutama secara sosial agar
civil effect dari profesi pendidik mendapat pengakuan yang memadai, namun hal
itu tidak serta-merta menjamin berkembangnya profesi pendidik secara individu,
sebab dalam konteks individu justru kemampuan untuk mengembangkan diri sendiri
menjadi hal yang paling utama yang dapat memperkuat profesi pendidik. Oleh
karena itu upaya untuk terus memberdayakannya merupakan suatu keharusan agar
kemampuan pengembangan diri para pendidik makin meningkat.
Dengan demikian, dapatlah difahami bahwa meskipun perlindungan
hukum itu penting, namun pengembangan diri sendiri lebih penting dan strategis
dalam upaya pengembangan profesi, ini didasarkan beberapa alasan yaitu :
a)
Perlindungan hukum penting
dalam menciptakan kondisi dasar bagi penguatan profesi pendidik, namun tidak
dapat menjadikan substansi pengembangan profesi pendidik otomatis terjadi
b)
Perlindungan hukum dapat
memberikan kekuasan legal (legal power) pada pendidik, namun akan sulit
menumbuhkan profesi pendidik dalam pelaksanaan peran dan tugasnya di bidang
pendidikan
c)
Pengembangan diri sendiri
dapat menjadikan profesi pendidik sadar dan terus memberdayakan diri sendiri
dalam meningkatkan kemampuan berkaitan dengan peran dan tugasnya di bidang
pendidikan
d)
Pengembangan diri sendiri
dapat memberikan kekuasaan keahlian (expert power) pada pendidik, sehingga
dapat menjadikan pendidik sebagai profesi yang kuat dan penting dalam proses
pendidikan bangsa.
2.
Strategi Pengembangan profesi Pendidik/Guru
Mengemengembangan profesi tenaga pendidik bukan sesuatu yang
mudah, hal ini disebabkan banyak faktor yang dapat mempengaruhinya, untuk itu
pencermatan lingkungan dimana pengembangan itu dilakukan menjadi penting,
terutama bila faktor tersebut dapat menghalangi upaya pengembangan tenaga
pendidik, maka diperlukan strategi yang tepat dalam upaya menciptakan iklim
kondusif bagi pengembangan profesi tenaga pendidik, situasi kondusif ini jelas
amat diperlukan oleh tenaga pendidik untuk dapat mengembangkan diri sendiri
kearah profesionilisme pendidik. Dalam hal ini, terdapat beberapa strategi yang
bisa dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi pengembangan
profesi pendidik, yaitu :
a)
Strategi perubahan
paradigma. Strategi ini dimulai dengan mengubah paradigma birokasi agar menjadi
mampu mengembangkan diri sendiri sebagai institusi yang berorientasi pelayanan,
bukan dilayani.
b)
Strategi debirokratisasi.
Strategi ini dimaksudkan untuk mengurangi tingkatan birokrasi yang dapat
menghambat pada pengembangan diri pendidik.
Strategi tersebut di atas
memerlukan metode operasional agar dapat dilaksanakan, strategi perubahan
paradigma dapat dilakukan melalui pembinaan guna menumbuhkan penyadaran akan
peran dan fungsi birokrasi dalam kontek pelayanan masyarakat.
3.
Pengembangan Profesi Tenaga Pendidik dan Arah Perkembangan
Pendidik di Indonesia
Banyak pakar yang
menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia masih rendah dan ketinggalan, banyak
faktor penyebabnya, dari mulai masalah anggara pendidikan yang kecil, sistem
pendidikan yang masih perlu diperbaiki, sosial budaya masyarakat serta hambatan
dalam implementasi kebijakan, namun yang jelas ini menunjukan bahwa masih
diperlukannya kerja keras dalam membangun pendidikan di Indonesia guna mengejar
ketertinggalannya dari negara lain.
Pada tataran makro,
ketertinggalan dalam bidang pendidikan merupakan cerminan dari kebijakan
nasional pendidikan, meskipun dalam tingkat praktisnya aspek kelemahan terjadi
juga dalam implementasi kebijakan, sehingga meskipun kebijakan secara ideal
mengarah pada upaya peningkatan kualitas pendidikan, namun implementasi dilapangan
sering terjadi distorsi yang dapat mengurangi efektivitas pencapaian tujuan
kebijakan itu sendiri.
Pendidikan harus dipandang
sebagai upaya peningkatan kualitas manusia untuk berkiprah dalam berbagai
bidang kehidupan, menjadi pegawai harus dipandang sebagai salah satu alternatif
pilihan yang setara dengan pilihan untuk bidang-bidang pekerjaan lainnya,
sehingga keterlibatan manusia terdidik dalam berbagai bidang kehidupan dan
pekerjaan akan mendorong keseimbangan dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang
lebih baik dan berkualitas.
4.
Pengembangan Profesi Tenaga Pendidik Berbasis Kemandirian dan
Marketing
Sebagaimana telah
dikemukakan di atas bahwa pengembangan profesi tenaga pendidik merupakan hal
yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta
arah pendidikan agar sesuai dengan potensi luhur yang dimiliki bangsa. Untuk
itu pengembangannya perlu didasarkan pada kemandirian dan marketing.
Kemandirian dimaksudkan agar dapat tumbuh kepercayaan diri pada tenaga pendidik
atas kemampuan serta peranannya yang penting dalam pembangunan bangsa,
sedangkan marketing dimaksudkan agar tenaga pendidik dapat menawarkan
ide-idenya dengan cepat sehingga dapat diterima oleh masyarakat, khususnya
peserta didik.
Kemandirian menjadi amat
penting dalam konteks pengembangan profesi tenaga pendidik. Dengan kemandirian
tenaga pendidik dapat lebih berani melakukan hal-hal yang inovatif dan kreatif
sehingga proses pendidikan/pembelajaran akan lebih mendorong siswa untuk makin
menyukai dan rajin belajar sehingga hal ini akan mendorong pada peningkatan
kualitas pendidikan.
Selain basis budaya
kemandirian, basis marketing juga perlu mendapat perhatian, ini dimaksudkan
agar upaya-upaya pembangunan pendidikan tidak dilakukan asal saja, tetapi tetap
memperhatikan aspek marketing, dimana salah satu hal yang penting di dalamnya adalah
kualitas.
5.
Pengembangan Profesi Tenaga Pendidik dan Pendorong Inovasi
Pengembangan profesi
tenaga pendidik pada dasarnya hanya akan berhasil dengan baik apabila dampaknya
dapat menumbuhkan sikap inovatif. Sikap inovatif ini kan makin memperkuat kemampuan
profesional tenaga pendidik, untuk itu menurut Prof Idochi diperlukan tujuh
pelajar guna mendorong tenaga pendidik bersikaf inovatif serta dapat dan mau
melakukan inovasi, ketujuh pelajaran itu adalah sebagai berikut :
a)
Belajar kreatif
b)
Belajar seperti kupu-kupu
c)
Belajar keindahan
dunia dan indahnya jadi pendidik
d)
Belajar mulai dari
yang sederhana dan konkrit
e)
Belajar rotasi
kehidupan
f)
Belajar koordinasi
dengan orang profesional
g)
Belajar ke luar
dengan kesatuan fikiran
Tujuh pelajaran
sebagaimana dikemukakan di atas merupakan pelajaran penting bagi tenaga
pendidik dalam upaya mengembangkan diri sendiri menjadi orang profesional.
Dalam kaitan ini, ketujuh pelajaran tersebut membentuk suatu keterpaduan dan
saling terkait dalam membentuk tenaga pendidik yang profesional dan inovatif.
Belajar kreatif adalah
belajar dengan berbagai cara baru untuk mendapatkan pengetahuan baru, belajar
kreatif menuntut upaya-upaya untuk terus mencari, dan dalam hal ini bercermin
pada kupu-kupu amat penting, mengingat kupu-kupu selalu peka dengan sari yang
ada pada bunga serta selalu berupaya untuk mencari dan menjangkaunya. Dengan
belajar yang demikian, maka sekaligus juga belajar tentang keindahan dunia, dan
bagian dari keindahan dunia ini adalah keindahaan indahnya jadi pendidik. Pendidik
adalah perancang masa depan siswa, dan sebagai perancang yang profesional, maka
tenaga pendidik menginginkan dan berusaha untuk membentuk peserta didik lebih
baik dan lebih berkualitas dalam mengisi kehidupannya di masa depan.
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) menggunakan
pendekatan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
(PAIKEM) dengan meminimalkan ceramah. Perkuliahan dilaksanakan untuk penguatan
materi bidang studi, model-model pembelajaran, dan karya ilmiah. Workshop
dilaksanakan untuk mengembangkan dan mengemas perangkat pembelajaran serta
menulis karya ilmiah. Pada akhir PLPG dilaksanakan uji kompetensi. Peserta
sertifikasi pola PLPG adalah guru yang bertugas sebagai guru kelas, guru mata
pelajaran, guru bimbingan dan konseling atau konselor, serta guru yang diangkat
dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memilih:
a)
sertifikasi pola PLPG
b)
pola PF yang berstatus
tidak mencapai passing grade penilaian portofolio atau tidak lulus verifikasi
portofolio (TLVPF), dan
c)
PSPL yang berstatus tidak
memenuhi persyaratan (TMP) tetapi lulus Uji Kompetensi Awal (UKA).
Sertifikasi guru Pola PLPG dilakukan oleh Rayon LPTK
Penyelenggara Sertifikasi Guru yang ditunjuk oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan. Rayon LPTK Penyelenggara terdiri atas LPTK Induk dan LPTK Mitra. UM
adalah LPTK Induk yang bermitra dengan 4 (empat) LPTK Mitra, yaitu STKIP PGRI
Pasuruan, IKIP PGRI Madiun, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, dan STKIP PGRI
Trenggalek. Penyelenggaraan sertifikasi guru dikoordinasikan oleh Konsorsium
Sertifikasi Guru (KSG) di Kemdikbud Jakarta. Secara umum, alur pelaksanaan
Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2013 disajikan pada Gambar . PSG Rayon 115
menyelenggarakan PLPG secara bertahap karena keterbatasan sarana dan prasarana,
namun tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjaga kualitas
pelaksanaan PLPG. Diharapkan setelah mengikuti PLPG, para guru memperoleh
pencerahan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian,
dan sosial dalam rangka menjadi pendidik profesional.
Untuk melaksanakan PLPG, PSG Rayon 115 menugasi para dosen
sebagai asesor dan instruktur, baik untuk kegiatan yang bersifat teori maupun
praktik. Setiap materi PLPG sedikitnya diampu oleh seorang instruktur. Para
asesor dan instruktur dipilih dari dosen-dosen LPTK Induk dan LPTK Mitra yang
telah memiliki nomer induk asesor (NIA).
.
What Is a Casino? | Deposit Bonus | No Deposit Required
BalasHapusCasino roll and check your 램 슬롯 순서 casino balance when you sign up. 강원 랜드 후기 Your bank account 사설 토토 사이트 balance and tenpro your casino balance are all 포커 needed to make an