RUANG
LINGKUP PROFESI KEPENDIDIKAN
A.
Ruang Lingkup Profesi
Kependidikan/Keguruan
1.
Profesi Guru
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut
keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian
diperoleh dari lembaga pendidikan yang kusus diperuntukan untuk itu dengan
kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ciri-ciri profesi,
yaitu adanya:
1. Standar
untuk kerja
2. Lembaga
pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar
kualitas akademik yang bertanggung jawab
3. Organisasi
profesi
4. Etika
dan kode etik profesi
5. Sistem
imbalan
6. Pengakuan
masyarakat
Pada
dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang
berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih
dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh oleh
lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi
profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan
No. 26/1989).
Usaha
profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena
uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. National Education
Association menyusun sebuah syarat atau kriteria yang mesti ada pada jabatan
guru yaitu:
1.
Jabatan yang melibatkan kegiatan
intelektual
2.
Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu kusus
3.
Jabatan yang memerlikan persiapan
profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan
umum belaka)
4.
Jabatan yang memerlukan latihan dalam
jabatan yang berkesinambungan
5.
Jabatan yang menjanjikan karier hidup
dan keanggotaan yang permanen
6.
Jabatan yang menentukan baku
(standarnya) sendiri
7.
Jabatan yang lebih mementingkan layanan
di atas keuntungan pribadi
8.
Jabatan yang mempunyai organisasi
profesional yang kuat dan terjalin erat.
2.
Lingkup profesi guru
Guru dengan Tugas
Tambahan
1) Kepala
Sekolah
Guru
dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan
mengelola pendidikan di sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Regulasi penugasan guru sebagai kepala sekolah diatur dalam Keputusan Menteri
Pendidikan Indonesia nomor : 162/U/2003 tanggal 24 Oktober 2003 tentang Pedoman
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Kepala sekolah merupakan salah satu
komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas
pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990
bahwa: “Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan
pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan
pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana”.
Kompetensi
yang harus dimiliki guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah adalah:
a)
Kepribadian dan Sosial
b)
Kepemimpinan
c)
Pengembangan Sekolah/Madrasah
d) Pengelolaan
Sumber Daya
e)
Kewirausahaan
f)
Supervisi
2) Wakil
kepala sekolah
Sama
seperti kepala sekolah, guru memiliki tugas lain yaitu sebagai wakil kepala
sekolah yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) membantu danbertanggung
jawab kepada kepala sekolah, dalam hal ini wakil kepala sekolah dibagi menjadi
beberapa bidang sesuai dengan kebutuhan sekolah, misalnya wakil kepala sekolah
dan penanggung jawab manajemen mutu, wakil kepala sekolah bidang kurikulum,
wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, wakil kepala sekolah bidang sarana dan
prasarana, wakil kepala sekolah bidang hubungan masyarakat.
Kompetensi
yang harus dimiliki guru dengan tugas wakil kepala sekolah adalah:
a)
Kepribadian dan Sosial
b)
Kepemimpinan
c)
Pengembangan Sekolah/Madrasah
d)
Kewirausahaan
e)
Bidang Tugas
3) Kepala
Laboratorium/Bengkel
Kompetensi yang harus
dimiliki guru sebagai kepala laboratorium/bengkeladalah:
a)
Kepribadian
b)
Pengelolaan Lingkungan dan P3
c)
Sosial
d)
Pengorganisasian Guru/Laboran/Teknisi
e)
Pengelolaan dan Administrasi
f)
Pengelolaan Pemantauan dan Evaluasi
g)
Pengembangan dan Inovasi
4) Kepala
perpustakaan
Sebagai kepala
perpustakaan guru harus dapat:
a)
Merencanakan program perpustakaan
b)
Melaksanakan program perpustakaan
c)
Mengevaluasi program perpustakaan
d)
Kembangkan koleksi perpustakaan
e)
Mengorganisasi layanan jasa informasi
perpustakaan
f)
Menerapkan teknologi informasi dan
komunikasi
g)
Mempromosikan perpustakaan &
literasi informasi
h)
Mengembangkan kegiatan perpustakaan
sebagai sumber blajarkependidikan
i)
Memiliki integritas dan etos kerja
j)
Mengembangkan profesionalitas
kepustakawanan
5) Kepala
Kompetensi Keahlian
Guru
dengan tugas tambahan sebagai kepala kompetensi keahlian harus memiliki kompetensi:
a)
Kepribadian
b)
Sosial
c)
Perencanaan
d)
Pengelolaan Pembelajaran
e)
Pengelolaan Sumber Daya Manusia
f)
Pengelolaan Sarama Prasarana
g)
Pengelolaan Keuangan
h)
Evaluasi dan Pelaporan
Ruang
lingkup layanan guru dalam melaksanakan profesinya, yaitu terdiri atas :
1) layanan
administrasi pendidikan
2) layanan
instruksional
3) layanan
bantuan
Ketiganya berupaya untuk meningkatkan
perkembangan siswa secaraoptimal. Penguasaan Materi menjadi landasan pokok
seorang guru untuk memiliki kemampuan mengajar. Penguasaan materi seorang guru
dilakukan dengan cara membaca buku-bulu pelajaran.Kemampuan penguasaan materi
mempunyai kaitan yang erat dengan kemampuan mengajar guru, semakin dalam
penguasaan seorang guru dalam materi/bahan ajar maka dalam mengajar akan lebih
berhasil jika ditopang oleh kemampuannya dalam menggunakan metode mengajar.
Penguasaan bahan ajardapat diawali dengan mengetahui isi materi dan cara
melakukan pendekatan terhadap materi ajar. Guru yang menguasai bahan ajar akan
lebih yakin di dalam mengajarkan materi, senantiasa kreatif dan inovatif dalam
metode penyampaiannya.
Peranan profesi guru dalam keseluruhan
program pendidikan disekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang
berupa perkembangan siswa secara optimal. Untuk maksud tersebut, maka peranan
professional itu mencangkup tiga bidang layanan, yaitu layanan intruksional,
layanan administrasi, dan layanan bantuan akademik social pribadi.
Pertama, penyelenggaraan proses belajar
mengajar, yang menempati porsi terbesar Dari profesi keguruan. Kedua, tugas yang
berhubungan dengan membantu murid dalam mengatasi masalah belajar pada
khususnya dan masalah-masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap
keberhasilan belajarnya. Ketiga, disamping kedua hal tersebut, guru harus
memahami bagaimana sekolah itu dikelolah, apa peranan guru didalamnya,
bagaimana memanfaatkan prosedur serta mekanisme pengelolaan tersebut untuk
kelancaran tugas-tugasnya sebagai guru.
Secara kontekstual dan umum, ruang
lingkup kerja guru itu mencangkup aspek-aspek :
1.
Kemampuan profesional mencangkup :
a.
Penguasaan materi pelajaran yang terdiri
atas penguasaan bahan yang harus diajarkan konsep-konsep dasar keilmuan dari
bahan yang diajarkannya.
b.
Penguasaan dan penghayatan atas wawasan
dan landasan kependidikan dan keguruan.
c.
Penguasaan proses-proses pendidikan,
keguruan, dan pembelajaran.
2.
Kemampuan social mencangkup kemampuan
untuk menyesuaikan diri pada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu
membawakan tugasnya sebagai guru.
3.
Kemampuan personal (pribadi) mencakup :
a. Penampilan
sikap yang positif terhdap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap
keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
b. Pemahaman
penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang
guru.
Seorang
menampilkan unjuk kerja yang professional apabila dia mampu menampilkan
keandalannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Keandalan kerja itu
dapat dilihat dari berbagai segi berikut ini:
1.
Mengetahui, memahami dan menerapkan apa
yang harus di kerjakan sebagai guru.
2.
Memahami mengapa dia harus melakukan
pekerjaan itu.
3.
Memahami serta menghormati batas-batas
kemampuan dan kewenangan profesinya dan menghormati profesi lain.
4.
Mewujudkan pemahaman dan penghayatannya
itu dalam perbuatan mendidik, mengejar dan melatih.
DAFTAR
PUSTAKA
Sutomo.
dkk. 1998. Profesi Kependidikan. Ikip Semarang Press. Semarang.
Prof.dr.
hamzah B. Uno, M. Pd.2009. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar